Daerah

​Efisiensi Anggaran, Bupati Karawang Larang ASN Bawa Pulang Mobil Dinas

×

​Efisiensi Anggaran, Bupati Karawang Larang ASN Bawa Pulang Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat memberikan arahan terkait pembinaan Koperasi Merah Putih di Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Instagram/@karawangkab.go.id)

​Aep menambahkan, mobil dinas kini hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas luar kota atau kegiatan lapangan yang mendesak. Sistem penggunaannya pun akan diatur secara kolektif. Artinya, satu mobil bisa digunakan bersama oleh beberapa pejabat atau staf untuk tujuan yang sama, tidak lagi satu orang satu kendaraan.

Baca Juga:  Janji Lindungi Guru Pelapor Penyimpangan MBG, Bupati Karawang: Silahkan Laporkan Lewat Medsos

​Digitalisasi dan Pelantikan Low Budget

​Kebijakan efisiensi ini tidak hanya menyasar sektor transportasi. Bupati Aep menegaskan bahwa penghematan juga merambah ke aspek administrasi dan seremonial. Salah satunya adalah penerapan Surat Keputusan (SK) elektronik untuk meminimalkan penggunaan kertas (paperless).

Baca Juga:  3 Film Drama Korea Serial Netflix Paling Trending di Akhir Tahun 2020

​“Sekarang SK tidak perlu lagi dicetak berulang-ulang, cukup elektronik saja,” kata Aep.

​Selain itu, kegiatan pemerintahan seperti pelantikan pejabat kini dilakukan lebih sederhana tanpa penggunaan tenda-tenda mewah yang memakan biaya besar. Aep menilai langkah ini adalah bagian dari modernisasi birokrasi di Karawang agar lebih ramping dan berdaya guna.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Daerah Diperketat, Mendagri Soroti Perjalanan Dinas dan WFH

​Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang yang dinilai sangat berperan dalam mengawal implementasi kebijakan efisiensi ini hingga dapat terlaksana.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3