JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjuti laporan dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa.
Tim Saber Pungli pun diterjunkan untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengungkapkan bahwa terdapat empat kepala desa yang tengah diperiksa oleh tim gabungan tersebut.
“Ada empat desa yang berasal dari empat kecamatan, yaitu Klapanunggal, Dramaga, Gunungputri, dan Sukaraja,” kata Renaldi saat ditemui di Cibinong, Selasa (8/4/2025).
Renaldi menjelaskan, dugaan pungutan yang dilakukan dalam bentuk permintaan THR kepada pihak perusahaan terjadi menjelang Lebaran kemarin.