Daerah

Empat Pelaku Penganiayaan Maling Motor di Karawang Serahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Berstatus PNS

×

Empat Pelaku Penganiayaan Maling Motor di Karawang Serahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Berstatus PNS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)

Pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu menyerahkan diri ke polisi.

“Empat orang telah menyerahkan diri,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Atasi Kekeringan Saat Kemarau, Pemkab Karawang Akan Bangun Embung di Wilayah Ini

Keempatnya diketahui berinisial KS, yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), serta RAP, A, dan W.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Salah satunya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG, serta sebuah kunci leter T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Baca Juga:  INFO LOKER: Lowongan PT DNP Indonesia April 2023, Buka 1 Formasi Untuk 2 Orang
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4