JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan pendampingan menyeluruh kepada enam warga yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dipulangkan dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, guna memastikan pemulihan fisik, mental, dan kemandirian ekonomi mereka.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan pemerintah daerah telah bertemu langsung dengan para korban dan memastikan kondisi mereka masih membutuhkan perhatian serius.
“Kami sudah bertemu langsung dengan keenam orang korban dan memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka masih terganggu sehingga berbagai pendampingan perlu diberikan,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/6/2026).
Ia menjelaskan pendampingan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari pemulihan trauma, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, hingga bantuan hukum apabila masih terdapat proses hukum yang berjalan.
Selain itu, Pemkab Cianjur juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi untuk mencegah korban kembali terjerat praktik serupa.





