“Kami sudah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi agar para korban tidak kembali terjerat situasi serupa. Harapan kami melalui program pemberdayaan ekonomi mereka dapat kembali pulih dan hidup mandiri,” ujarnya.
Wahyu menilai kasus TPPO menjadi perhatian serius karena sebagian besar korban tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa informasi yang jelas. Kondisi tersebut diperparah oleh minimnya literasi masyarakat terkait prosedur resmi bekerja di luar daerah atau luar negeri.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Cianjur memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan TPPO hingga tingkat desa serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang.
Selain itu, sosialisasi juga akan digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko lowongan kerja ilegal.
“Kami berharap para pencari kerja di Cianjur lebih pintar dan jeli serta memiliki informasi resmi dan jelas terkait penempatan kerja di luar daerah atau di luar negeri. Silakan datang ke dinas terkait agar tidak mudah percaya dengan oknum calo atau jasa tenaga kerja ilegal,” katanya.





