“Ini sudah puluhan tahun banjir, sudah triliunan rupiah kerugian materil yang dikeluarkan. Oleh karena itu kita fokuskan dari pada terus penanganan–penanganan, lebih baik kita buat keputusan yang tepat,” tegasnya.
Salah satu langkah yang tengah ditempuh Pemda Provinsi Jawa Barat adalah penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Kebijakan ini bertujuan memperbaiki tata ruang dan menjaga daya dukung lingkungan agar tidak semakin tertekan.
Erwan juga menyoroti pentingnya kajian teknis terkait pembangunan kolam retensi yang lebih efektif untuk mengurangi luapan air ketika intensitas hujan meningkat.
Selain itu, ia kembali menegaskan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penataan permukiman yang berorientasi pada sungai.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan, ke depan tidak boleh ada rumah yang membelakangi sungai. Semua harus menghadap sungai agar tercipta rasa saling menjaga,” ujarnya.





