Menurutnya, masalah tersebut menjadi alasan pentingnya regulasi dan etika, mengingat AI kini banyak digunakan dalam berbagai lini industri, termasuk di startup-startup Kota Bandung.
“Undang-undang perlindungan data pribadi yang telah disahkan pemerintah merupakan salah satu pedoman penting, baik bagi perusahaan maupun konsumen,” jelasnya.
Erwin juga mengapresiasi inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasundan yang menggandeng Kementerian Hukum dan HAM dalam menyelenggarakan workshop tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah BEM Universitas Pasundan. Workshop seperti ini sangat relevan dengan kebutuhan zaman dan akan membekali mahasiswa untuk menghadapi dunia profesional,” tuturnya.
Ia menambahkan, berbagai startup di Kota Bandung saat ini telah mengintegrasikan AI untuk mengoptimalkan produk dan layanan mereka, termasuk di bidang jasa dan perdagangan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News