Daerah

Kecam Pembagian Bir di Ajang Lari Bandung, Erwin: Tercela! Contoh Buruk di Ruang Publik

×

Kecam Pembagian Bir di Ajang Lari Bandung, Erwin: Tercela! Contoh Buruk di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

Keduanya dijatuhi sanksi administratif dan sosial, antara lain teguran tertulis dan denda administratif sebesar Rp5 juta, dan Permintaan maaf terbuka kepada publik serta kewajiban menjalankan kerja sosial membersihkan area publik di sekitar Balai Kota Bandung selama dua minggu.

Baca Juga:  Farhan-Erwin Resmi Daftar ke KPU, Siap Bertarung di Pilkada Kota Bandung 2024

Erwin menyebut langkah ini sebagai bentuk pendidikan moral dan sosial, bukan sekadar hukuman.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga pendidikan moral kepada publik. Harapannya, tidak ada lagi kejadian serupa yang mencederai nilai-nilai yang kita junjung bersama,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Erwin: Sanksi Sosial Free Runners Jadi Evaluasi Perda Ketertiban Kota Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3