JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian WTP ke-14 secara berturut-turut yang diterima Pemprov Jabar.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (26/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengapresiasi pendekatan baru BPK yang menurutnya kini lebih menekankan pada outcome dan manfaat riil dari penggunaan anggaran daerah.
“Cara berpikir BPK kini sudah mengarah pada outcome dan benefit dari anggaran yang dibelanjakan. Ini sejalan dengan visi kami bahwa administrasi yang baik tidak berarti jika uang negara hanya berputar di lingkup birokrasi tanpa berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar KDM.
Tak hanya bicara soal prestasi, KDM juga menyampaikan sejumlah catatan penting, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan aset daerah. Ia menegaskan bahwa permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan pajak kendaraan tidak akan terulang di tahun 2025.