KDM juga menyoroti pentingnya menertibkan aset milik daerah, terutama yang kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun tidak memberikan manfaat. Salah satu kasus yang ia soroti adalah aset di Palaguna, yang bahkan telah berpindah tangan hingga tiga kali ke pihak ketiga.
“Saat ini kami fokus mengembalikan aset yang telah berpindah tangan, terutama yang dikelola oleh BUMD, namun tidak memberikan manfaat. Bahkan ada yang sudah tiga kali berpindah tangan ke pihak ketiga seperti kasus Palaguna,” jelasnya.
Lebih jauh, Gubernur Dedi menyampaikan rencananya untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Jawa Barat, sebagai bagian dari langkah strategis pembenahan tata kelola keuangan daerah.
“Saya lebih memilih tidak memiliki BUMD daripada membiarkan BUMD menggerogoti APBD dan mengalihfungsikan aset daerah,” tegasnya.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi untuk memastikan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News