“Tersangka menyuntikkan cairan melalui infus usai menusukkan jarum sebanyak 15 kali ke tangan korban. Korban kemudian kehilangan kesadaran,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Saat tersadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih pada tubuhnya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Indikasi Penyimpangan Seksual
Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kelainan seksual pada tersangka.
“Ada kecenderungan perilaku menyimpang dari pelaku. Ini akan kami dalami lebih lanjut dengan bantuan psikologi forensik,” kata Surawan dalam konferensi pers.
Pemeriksaan psikologis lanjutan akan dilakukan untuk memperkuat dugaan tersebut dan memastikan kondisi kejiwaan tersangka secara ilmiah.