Daerah

Fakta Terbaru Kasus Penggelapan Dana Bantuan Covid-19, Tujuh Pengurus Gapoktan di Karawang Jadi Tersangka

×

Fakta Terbaru Kasus Penggelapan Dana Bantuan Covid-19, Tujuh Pengurus Gapoktan di Karawang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) di Karawang yang semestinya membantu masyarakat bangkit dari pandemi Covid-19 justru diselewengkan.

Baca Juga:  Relokasi Ribuan Warga Cianjur yang Terancam Pergeseran Tanah Masih Tunggu Hasil Kajian

Polda Jawa Barat menemukan adanya kerugian negara hingga Rp1,99 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke kepolisian pada 1 Agustus 2023.

Baca Juga:  Formappi: DPR Sembunyikan Draf Rancangan UU

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang tersangka. Seluruhnya adalah pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234