Salah satu tersangka berinisial N, yang menjabat Sekjen GKTMTB, disebut sebagai otak utama.
Ia mengoordinasikan pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan, memerintahkan pemalsuan data kelompok penerima, hingga mengumpulkan dana pencairan dari 50 kelompok fiktif.
“Dana yang seharusnya diterima masyarakat dialihkan kepada pengurus GKTMTB, bahkan sebagian diserahkan kepada pihak ketiga. Uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi, mulai dari disimpan tunai hingga membeli traktor,” ujar Hendra.
Enam tersangka lain AAA, MY, A, B, E, dan MD disebut turut berperan. Mereka ikut menarik dana dari kelompok penerima, membuat laporan pertanggungjawaban palsu, serta mengoordinasi surat keterangan fiktif dari desa terkait pembentukan kelompok baru.