JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak menunggu kepastian lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat. Pemkot memilih fokus pada upaya mitigasi terhadap berbagai risiko yang berpotensi muncul apabila sistem transportasi massal tersebut mulai beroperasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan, terdapat dua dampak utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni hilangnya fasilitas parkir di badan jalan (parkir on street) serta potensi penurunan aktivitas ekonomi ritel di sepanjang koridor BRT.
“Kalau parkir di Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, dan Otista dilarang, maka konsekuensinya besar. Orang mau belanja pasti akan berpikir, parkirnya di mana?” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (5/1/2025).
Menurutnya, pengalaman di sejumlah kota menunjukkan bahwa perubahan sistem transportasi massal kerap memunculkan resistensi, terutama dari pelaku usaha yang khawatir kehilangan pelanggan akibat berkurangnya akses parkir.
“Kita tidak menutup mata. Toko-toko bisa terdampak kalau tidak disiapkan solusi parkir yang layak,” katanya.





