“Bukan tidak boleh, hanya saja harus tertib. Jadi mohon maaf jika langkah kami terkesan keras. Tapi ini demi menghindari praktik tidak wajar yang sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Wisatawan Merasa Dijebak
Rencana penertiban ini muncul setelah curhatan seorang wisatawan asal Tangerang, Kumalasari (34), viral di media sosial.
Ia mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berlibur bersama keluarganya di Kota Bandung pada Juli 2024 lalu.
Kumalasari bercerita bahwa ia ditawari naik delman oleh sekelompok kusir di kawasan wisata. Saat menanyakan tarif, ia diberi harga Rp 150.000 untuk satu keluarga.