JABARNEWS | BANDUNG – Kota Bandung semakin serius memantapkan posisinya sebagai kota wisata ramah muslim melalui penguatan ekosistem kuliner serta sertifikasi produk halal bagi para pelaku usaha lokal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemenuhan standar konsumsi, melainkan strategi perdagangan global yang dapat meningkatkan daya saing produk Bandung di pasar internasional.
Hal tersebut disampaikan Farhan dalam sesi dialog bersama pelaku usaha dan komunitas kreatif di Bandung Creative Hub, Selasa (9/12/2025). Menurutnya, sertifikasi halal saat ini berfungsi sebagai non-tariff barrier yang memberi produk lokal perlindungan tambahan dari kompetisi impor.
“Sertifikasi halal itu bukan hanya soal boleh dikonsumsi atau tidak. Ini strategi perdagangan internasional. Produk Bandung, termasuk distro, bisa mencari sertifikasi halal untuk memperkuat daya saingnya,” kata Farhan.
Ia menuturkan, produk kaos impor yang harganya lebih murah sekalipun belum tentu dapat masuk ke pasar jika harus memenuhi ketentuan halal yang ketat. Kondisi ini membuka peluang besar bagi industri kreatif lokal untuk memperkuat identitas, kualitas, serta nilai jual produknya.




