Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, telah memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis kepada ribuan pelaku usaha. Namun ia menegaskan bahwa pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan administratif seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan kelengkapan dokumen lainnya.
Sektor kuliner yang menjadi wajah pariwisata Bandung juga mendapat perhatian khusus. Farhan mendorong para pelaku usaha kuliner yang merasa produknya halal untuk segera mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk jaminan kepercayaan bagi wisatawan muslim.
Ia mengingat Festival Kuliner Halal yang pernah digelar bersama Bandung Jazz Festival pada 2023. Menurutnya, baik area makanan halal maupun non-halal sama-sama ramai dikunjungi, mencerminkan karakter masyarakat Bandung yang inklusif.
“Kota Bandung ini melting pot of cultures. Semua bisa hidup berdampingan dengan beradab,” ungkapnya.
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap memfasilitasi sertifikasi halal untuk memperkuat branding kota sebagai destinasi kuliner yang aman, nyaman, dan ramah muslim. Upaya tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan dan memperkuat posisi Bandung di kancah pariwisata nasional maupun internasional. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





