Ia menyebutkan terdapat lima lokasi yang menjadi perhatian karena kondisi pekerjaan dinilai tidak rapi.
Lima titik tersebut berada di Jalan Ir H Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua lokasi di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah.
“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/3/2026).
Menurut Farhan, proyek dengan status strategis nasional seharusnya memperlihatkan kualitas pembangunan yang baik sejak tahap awal.
Namun dari hasil peninjauan di lapangan, ia menilai pekerjaan yang dilakukan belum mencerminkan standar tersebut.





