Daerah

Farhan Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan dan Patuhi Kebijakan Menteri LH

×

Farhan Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan dan Patuhi Kebijakan Menteri LH

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Menanggapi hal itu, Farhan menyatakan Kota Bandung siap mengimplementasikan arahan Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih secara konsisten.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara berkelanjutan. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Enam Pj Kepala Daerah Resmi Dilantik, Bey Machmudin Minta Fokus Tangani Masalah Sampah dan Inflasi

Sejalan dengan itu, Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk insinerator mini.

Baca Juga:  Puting Beliung Rusak 31 Rumah di Sekeloa Bandung

Surat bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.

Baca Juga:  Tanggapi OTT Oknum LSM di Subang, Dedi Mulyadi Ingatkan Kepala Desa Transparan Kelola Dana Desa

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farhan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3