Daerah

Farhan Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan dan Patuhi Kebijakan Menteri LH

×

Farhan Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden soal Kebersihan dan Patuhi Kebijakan Menteri LH

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Menanggapi hal itu, Farhan menyatakan Kota Bandung siap mengimplementasikan arahan Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih secara konsisten.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara berkelanjutan. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Soal Satgas Anti Premanisme, Farhan: Bandung Harus Bebas dari Ketakutan

Sejalan dengan itu, Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk insinerator mini.

Baca Juga:  Herman Suyatman: Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung Raya

Surat bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.

Baca Juga:  Rangkaian Hari Jadi Purwakarta, Satpol PP dan Warga Desa Margasari Ngubyag Balong

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farhan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3