Selain itu, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemkot Bandung. Hasil pengujian tersebut nantinya disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lanjutan.
“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup setelah hasil uji disampaikan,” tambahnya.
Farhan juga menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung ke depan akan difokuskan pada penanganan dari hulu, mulai dari tingkat RW hingga kawasan berpengelola, guna mengurangi beban pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Pemkot Bandung akan mengoptimalkan berbagai program seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” tutup Farhan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





