Merespons hal itu, Farhan berjanji segera menerjunkan perangkat daerah untuk melakukan verifikasi teknis. Ia menggarisbawahi bahwa penanganan masalah seperti banjir tidak bisa dilakukan secara instan atau sepotong-sepotong.
“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah secara parsial. Harus dipetakan secara menyeluruh, terutama untuk persoalan seperti banjir yang berkaitan dengan sistem hidrologi kota,” ucapnya.
Tertib Administrasi Lahan
Selain teknis pembangunan, Farhan juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas, terutama kejelasan status lahan untuk fasilitas umum. Ia tidak ingin proyek pemerintah justru menyisakan sengketa di masa depan.
“Semua harus jelas, baik status lahan maupun peruntukannya. Ini penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutur Farhan.





