JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat insiden pohon tumbang yang terjadi di kawasan Jalan Bojong Raya, Caringin, Kecamatan Bandung Kulon.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan santunan sebesar Rp50 juta akan segera disalurkan kepada ahli waris korban sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah atas peristiwa tersebut.
“Tentu kami prihatin karena jatuhnya korban, kita tidak ingin terulang lagi. Insyaallah, korban yang wafat akan mendapatkan santunan dari kita senilai Rp50 juta untuk keluarganya,” ujar Farhan, Minggu (5/4/2026).
Korban diketahui bernama Diding Nuryaman (45), yang meninggal dunia setelah mobil Suzuki Carry yang dikemudikannya tertimpa pohon besar pada Jumat (3/4) sekitar pukul 13.22 WIB. Saat kejadian, korban tengah melintas di kawasan Caringin ketika hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut.
Peristiwa ini terjadi di tengah rangkaian cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandung dan menyebabkan kerusakan di berbagai titik. Berdasarkan data terbaru, terdapat 109 lokasi terdampak, dengan rincian 91 kejadian pohon tumbang, dua papan reklame roboh, satu menara tumbang, lima atap rumah terbang, empat rumah tertimpa pohon, serta lima atap rumah roboh.





