Daerah

Farhan Sebut Pembongkaran Gedung SLB di Kawasan Wyata Guna Langgar Aturan Cagar Budaya

×

Farhan Sebut Pembongkaran Gedung SLB di Kawasan Wyata Guna Langgar Aturan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Menurut Farhan, pemerintah pusat dan provinsi seharusnya menjadi contoh dalam menaati regulasi, terutama yang menyangkut pelestarian bangunan bersejarah di kota kembang tersebut.

“Lucu saja kalau pemerintah pusat dan provinsi tidak memberi teladan kepada masyarakat. Setiap kegiatan bongkar atau bangun harus melalui prosedur yang jelas, termasuk izin PBG,” tegasnya.

Baca Juga:  Anak Bungsunya Ulang Tahun, Bupati Anne Ratna Mustika: Tumbuhlah Menjadi Anak yang Solehah

Lebih lanjut, Farhan berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan melalui dialog antara Pemkot Bandung, Pemprov Jawa Barat, dan Kemensos.

Farhan menilai penting untuk memahami posisi hukum masing-masing institusi dalam persoalan ini.

Baca Juga:  Ada Apa? Wargi Bandung Besok Jangan Lewat Asia Afrika

“Kita akan duduk bersama, melihat kembali hierarki hukum dari Perda sampai ke undang-undang, serta membahas kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34