“Pansel akan kami bentuk untuk proses promosi jabatan. Anggotanya tiga orang, dan mekanismenya akan segera kami umumkan,” kata Farhan.
Dalam setiap proses pergeseran jabatan, Farhan menegaskan komitmennya untuk mengedepankan sistem merit. Sistem ini diyakini mampu menghadirkan birokrasi yang adil, transparan, dan profesional karena berlandaskan pada kompetensi serta kinerja individu.
“Semua berbasis pada sistem merit. Itu penting untuk memastikan keputusan yang adil dan berdasarkan kemampuan,” tegasnya.
Farhan juga menyoroti banyaknya jabatan yang saat ini masih kosong, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala dinas. Pengisian posisi-posisi ini menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.