Farhan menyebut dua hal itu, yakni keberlanjutan pegawai lama serta pelestarian nilai sejarah, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi tim seleksi dalam menentukan arah pengelolaan Bandung Zoo ke depan.
Pembentukan tim seleksi sendiri, kata dia, dilakukan berdasarkan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Skema yang dipilih adalah pengelolaan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
“Jadi agar dikelola lewat skema kerja sama pemanfaatan oleh pihak ketiga. Jadi ini bukan mau-maunya saya, bukan mau-maunya pemkot, tapi ini adalah legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Targetnya harus selesai akhir April ini,” kata Farhan. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





