Daerah

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

×

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan. Laporan warga melalui media sosial disebut mempercepat respons penanganan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Farhan Sesalkan Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo Tolak RUU TNI, Sebut Ada Kelompok Anarkistis

Menurut Farhan, solusi jangka panjang persoalan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam mengurangi produksi sampah dari rumah tangga.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Kendala Pembersihan Sampah di Jembatan Sapan, Ternyata...

“Semua kembali kepada kita, apakah mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah memperkuat kapasitas pengelolaan sampah melalui sejumlah program, termasuk pengembangan fasilitas pemilahan sampah (Gaslah), pembangunan insinerator, serta pengolahan sampah organik di kawasan Ciwastra dan Gedebage.

Baca Juga:  Soal Pengolahan Sampah di Ciseureuh, Farhan Ingin RW Kelola Sampah Mandiri
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3