“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan. Laporan warga melalui media sosial disebut mempercepat respons penanganan oleh pemerintah.
Menurut Farhan, solusi jangka panjang persoalan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam mengurangi produksi sampah dari rumah tangga.
“Semua kembali kepada kita, apakah mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah memperkuat kapasitas pengelolaan sampah melalui sejumlah program, termasuk pengembangan fasilitas pemilahan sampah (Gaslah), pembangunan insinerator, serta pengolahan sampah organik di kawasan Ciwastra dan Gedebage.





