Daerah

Farhan Ultimatum Kawasan Wisata di Kota Bandung, Wajib Terapkan Zero Waste dalam 3 Bulan

×

Farhan Ultimatum Kawasan Wisata di Kota Bandung, Wajib Terapkan Zero Waste dalam 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Farhan mencontohkan Hotel Mercure di Jalan Supratman sebagai praktik yang sudah berjalan baik.

Hotel tersebut mengolah sampah organik secara mandiri dan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memungkinkan limbah cair diproses sebelum dialirkan ke drainase kota.

Baca Juga:  Ade Yasin Fokus Relokasi 19.821 Pengungsi Korban Bencana

Ia menjelaskan, sampah organik tak lagi diangkut ke tempat pembuangan. Yang dikirim hanya residu, itupun masih dipilah antara material daur ulang dan bahan baku refuse derived fuel (RDF).

Baca Juga:  Gus Menteri: Kemendes Akan Lakukan Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

Adapun limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) tetap memerlukan penanganan khusus.

Saat ini, dari total 1.597 ton sampah yang diproduksi warga Bandung setiap hari, baru sekitar 22 persen yang dapat dikelola.

Baca Juga:  Sorotan LBH Bandung Selama Mendampingi Peserta Aksi Demo Tolak KUHP yang Ditahan Polres Bandung

Pemerintah kota menargetkan angka itu naik menjadi 36 persen pada April 2026. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026, pengelolaan harus mencapai 65 persen.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45