Farhan mencontohkan Hotel Mercure di Jalan Supratman sebagai praktik yang sudah berjalan baik.
Hotel tersebut mengolah sampah organik secara mandiri dan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memungkinkan limbah cair diproses sebelum dialirkan ke drainase kota.
Ia menjelaskan, sampah organik tak lagi diangkut ke tempat pembuangan. Yang dikirim hanya residu, itupun masih dipilah antara material daur ulang dan bahan baku refuse derived fuel (RDF).
Adapun limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) tetap memerlukan penanganan khusus.
Saat ini, dari total 1.597 ton sampah yang diproduksi warga Bandung setiap hari, baru sekitar 22 persen yang dapat dikelola.
Pemerintah kota menargetkan angka itu naik menjadi 36 persen pada April 2026. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026, pengelolaan harus mencapai 65 persen.





