JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh perusahaan pemilik kabel komunikasi udara wajib mengikuti program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang digulirkan Pemerintah Kota Bandung.
Program ini mengharuskan seluruh kabel komunikasi diturunkan ke bawah tanah demi penataan kota yang lebih rapi dan estetis.
Farhan mengapresiasi sikap para operator telekomunikasi yang sejauh ini menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Namun, menurut dia, dukungan moral saja belum cukup.
Pemerintah Kota Bandung membutuhkan komitmen teknis yang konkret dari setiap perusahaan.
“Alhamdulillah semua operator menyatakan bersedia untuk kooperatif. Nah tinggal kita sekarang mendorong untuk koneksi. Jadi gini, prosesnya pertama, kesediaan dulu. Setelah bersedia untuk ikut, maka kemudian setiap perusahaan itu harus menyatakan, kami akan melakukan koneksi, itu yang mesti clear,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Rabu (21/1/2026).





