JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh pengelola kawasan pariwisata di Kota Bandung wajib menerapkan sistem pengelolaan sampah nol residu atau zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menjaga citra Bandung sebagai destinasi wisata.
“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” kata Farhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/2/2026).
Menurut Farhan, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kota Bandung. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut berpotensi merusak kenyamanan dan reputasi kawasan wisata.
Sebagai contoh, Farhan menyebut salah satu hotel di Jalan Supratman, Bandung, yang telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri. Hotel tersebut mengolah sampah organik secara internal serta memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kalau yang organik tidak akan diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara yang bisa didaur ulang dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” ujarnya.





