Daerah

Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Terapkan Zero Waste dalam Tiga Bulan

×

Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Terapkan Zero Waste dalam Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh pengelola kawasan pariwisata di Kota Bandung wajib menerapkan sistem pengelolaan sampah nol residu atau zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menjaga citra Bandung sebagai destinasi wisata.

Baca Juga:  Kata Farhan Soal Penolakan Relokasi Terminal Cicaheum, TOD BRT Jadi Opsi

“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” kata Farhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/2/2026).

Menurut Farhan, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Kota Bandung. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut berpotensi merusak kenyamanan dan reputasi kawasan wisata.

Baca Juga:  Putra Mahkota UEA Nyatakan Ingin Investasi Ibukota Baru Indonesia

Sebagai contoh, Farhan menyebut salah satu hotel di Jalan Supratman, Bandung, yang telah menerapkan pengelolaan sampah mandiri. Hotel tersebut mengolah sampah organik secara internal serta memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga:  Ema Sumarna: Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti Meningkat

“Kalau yang organik tidak akan diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara yang bisa didaur ulang dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23