JABARNEWS | PURWAKARTA – Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kabupaten Purwakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
FKSS Purwakarta juga mendorong agar FKSS Jawa Barat mencabut gugatan terhadap kebijakan tersebut yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Program PAPS yang diteken Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi itu juga mengatur penambahan rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMA/SMK pada tahun ajaran 2025/2026.
Namun, kebijakan tersebut digugat oleh FKSS Jawa Barat bersama tujuh organisasi sekolah swasta lainnya ke PTUN Bandung.
Ketua FKSS Kabupaten Purwakarta, Iman Togiri, menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung langkah hukum yang diambil FKSS Jabar.