Daerah

Beda Sikap dengan Jabar, FKSS Purwakarta Dukung Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi

×

Beda Sikap dengan Jabar, FKSS Purwakarta Dukung Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Rapat FKSS Purwakarta bahas dukungan terhadap kebijakan rombel PAPS Dedi Mulyadi
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kabupaten Purwakarta gelar rapat bahas Keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengatur tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), Jumat (8/8/2025). (Foto: Gin/Jabarnews)

Ia juga menyarankan agar petunjuk teknis PAPS direvisi agar lebih melibatkan sekolah swasta secara aktif dan jangka panjang.

FKSS Purwakarta meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turut menitipkan siswa beserta anggaran sesuai daya tampung yang diajukan sekolah swasta.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Kerahkan Warga Pulihkan Hutan Rusak, Upah Harian Rp50 Ribu Mulai Desember 2025

“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer sekolah swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Terpenting Sekolah swasta harus tetap dilibatkan menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan anak-anak yang putus sekolah yang tidak terlayani,” tegasnya.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Senin 3 April 2023

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi digugat oleh delapan organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan terdaftar dengan nomor 121/G/2025/PTUN.BDG terkait kebijakan Dedi Mulyadi tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025, yang juga mengatur kebijakan penambahan rombel dalam tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga:  Kantongi Izin KAI, Om Zein Pastikan Jalan Tembus Kemuning-Sahate Dibangun Tahun 2026
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4