Di luar itu, mereka juga mendapat tambahan berupa tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.
Berdasarkan perhitungan yang dihimpun, besaran penghasilan tersebut terbagi sebagai berikut:
- Ketua DPRD Bandung: gaji Rp 2,1 juta, tunjangan jabatan Rp 3,045 juta, tunjangan alat kelengkapan Rp 228 ribu, tunjangan komunikasi Rp 14,7 juta, tunjangan perumahan Rp 58 juta, serta tunjangan transportasi Rp 16 juta.
- Wakil Ketua DPRD: gaji Rp 1,68 juta, tunjangan jabatan Rp 2,436 juta, tunjangan alat kelengkapan Rp 152 ribu, tunjangan komunikasi Rp 14,7 juta, tunjangan perumahan Rp 56 juta, dan tunjangan transportasi Rp 15,5 juta.