Selain itu, ada tunjangan reses yang dihitung tujuh kali dari gaji pokok Ketua DPRD, atau sekitar Rp 14,7 juta. Namun tunjangan ini tidak cair setiap bulan, melainkan tiga kali dalam setahun dengan total Rp 44,1 juta.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, saat dimintai tanggapan mengaku tak hafal detail angka yang diterima anggota dewan.
Ia menegaskan, penghasilan itu sebagian besar digunakan untuk kebutuhan politik maupun kegiatan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota.