Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

×

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu Sumedang saat mengajar di kelas
Ilustrasi gaji guru PPPK paruh waktu (Foto: Net)

Fildzah menjelaskan, gaji tersebut diterima pada 4 Februari 2026. Nominalnya berbeda-beda, tergantung status sertifikasi. Guru bersertifikat menerima sekitar Rp550 ribu per bulan, sedangkan yang belum bersertifikat sekitar Rp250 ribu.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Dorong Pemerataan PTS di Seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar

Ia menegaskan, unggahan itu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Sejak awal pengangkatan sebagai guru PPPK paruh waktu, sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah daerah belum memiliki alokasi anggaran yang memadai.

Baca Juga:  Ternyata Ini Pelopor Seblak All You Can Eat di Purwakarta

“Ini sudah sesuai kesepakatan awal, karena memang anggarannya belum tersedia,” ujarnya.

Viralnya video tersebut langsung ditanggapi Pemkab Sumedang. Fildzah pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah.

Baca Juga:  Duar! Tabung Gas Meledak di Pasar Cisarua Bogor, Bagunan Rusak Parah

“Saya berterima kasih karena Pemkab Sumedang langsung menanggapi dan mencarikan jalan keluar,” ucap Fildzah.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345