Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

×

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu Sumedang saat mengajar di kelas
Ilustrasi gaji guru PPPK paruh waktu (Foto: Net)

Fildzah menjelaskan, gaji tersebut diterima pada 4 Februari 2026. Nominalnya berbeda-beda, tergantung status sertifikasi. Guru bersertifikat menerima sekitar Rp550 ribu per bulan, sedangkan yang belum bersertifikat sekitar Rp250 ribu.

Baca Juga:  Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan di Ajang BUMN Award 2022

Ia menegaskan, unggahan itu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Sejak awal pengangkatan sebagai guru PPPK paruh waktu, sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah daerah belum memiliki alokasi anggaran yang memadai.

Baca Juga:  Gila! Seorang Mahasiswi di Bekasi Diancam Mutilasi dan Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar

“Ini sudah sesuai kesepakatan awal, karena memang anggarannya belum tersedia,” ujarnya.

Viralnya video tersebut langsung ditanggapi Pemkab Sumedang. Fildzah pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah.

Baca Juga:  Videonya Viral, Lima Remaja yang Konvoi Bawa Pedang Diamankan Polisi di Bogor

“Saya berterima kasih karena Pemkab Sumedang langsung menanggapi dan mencarikan jalan keluar,” ucap Fildzah.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345