“Banyak pelaku UMKM yang belum terlindungi jaminan sosial. Melalui program ini, mereka mendapat perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua dengan biaya yang sangat terjangkau,” jelasnya.
Faisal menambahkan, kemudahan pendaftaran juga menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan. Pelaku usaha kini dapat mendaftar melalui berbagai kanal digital tanpa harus datang langsung ke kantor. Program ini sudah dirasakan manfaatnya oleh berbagai komunitas UMKM, termasuk Rumah Digital Bandung.
Langkah kolaboratif antara Dekranasda Kota Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi model penguatan UMKM berbasis perlindungan sosial. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi, produktivitas dan keberlanjutan sektor UMKM Bandung diyakini akan meningkat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





