Ade menekankan pentingnya konsistensi pemerintah kecamatan dan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja desa dan kelurahan.
“Ini dorongan bagi kecamatan untuk aktif melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan sebagai bagian dari peran kewilayahan. Kinerja desa dan kelurahan harus menjadi pekerjaan sehari-hari, bukan hanya persiapan lomba,” tambahnya.
Ade menjelaskan bahwa mekanisme penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga menekankan evaluasi kinerja berjenjang dan komprehensif, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
“Kuncinya ada di kecamatan. Semua desa dan kelurahan di setiap kecamatan wajib dievaluasi dan dilaporkan oleh camat, tidak hanya yang terbaik saja. Jika satu kecamatan memiliki 30 desa, maka 30 desa itu harus dilaporkan seluruhnya,” ujarnya.
Laporan kecamatan tersebut kemudian menjadi dasar penilaian pemerintah kabupaten/kota melalui perangkat daerah dan lembaga terkait.





