Dari proses itu, akan terpilih desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik di setiap kabupaten/kota untuk dikirim ke tingkat provinsi.
Pada tahun ini, terdapat 535 desa terbaik tingkat kecamatan dan 107 kelurahan terbaik tingkat kecamatan.
Dari jumlah tersebut, kabupaten/kota kemudian menetapkan 19 desa dan 24 kelurahan terbaik yang mewakili daerah masing-masing di tingkat provinsi.
“Pemprov hanya menerima yang terbaik dari kabupaten/kota. Sebanyak 43 peserta, 19 desa dan 24 kelurahan. Kami evaluasi kembali melalui dokumen kinerja dan indikator yang sudah ditetapkan Kemendagri,” jelas Ade.
Ade menuturkan bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup indikator kuantitatif sesuai Permendagri serta kualitatif untuk melihat inovasi, efektivitas pelayanan, respons cepat, dan manfaat program bagi masyarakat.





