Daerah

Kemarau Basah, Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Agustus

×

Kemarau Basah, Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 31 Agustus

Sebarkan artikel ini
bencana alam
Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dok. JabarNews).

Sebelumnya, status siaga serupa juga diberlakukan pada November 2024 hingga Mei 2025. Setelah itu, Garut memasuki masa siaga bencana kemarau. Namun, tingginya curah hujan yang terus terjadi mendorong penetapan kembali status darurat.

Baca Juga:  Ngeri! Dari Januari Hingga April, BNPB Catat Telah Terjadi 1.175 Bencana Alam

“Seharusnya sudah masuk kemarau, tapi ternyata hujan masih terus turun. Ini yang disebut kemarau basah,” jelas Aah.

Dalam SK tersebut, Bupati Abdusy Syakur Amin memerintahkan seluruh perangkat daerah dan BPBD untuk mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan guna meminimalkan risiko bencana. (Red)

Baca Juga:  Andalkan Kemarau Basah dan Optimalisasi Lahan, Garut Targetkan Produksi 816.860 Ton Padi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2