JABARNEWS | GARUT – Pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Garut menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul masih tingginya potensi bencana akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Kabupaten Garut.
Sekretaris BPBD Garut, Abud Abdullah, mengatakan penetapan status tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi berbagai risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut melalui BPBD masih menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku hingga 30 April 2026,” kata Abud dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, meskipun secara klimatologis wilayah Jawa Barat mulai memasuki masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau, potensi cuaca ekstrem masih perlu diwaspadai. Kondisi ini ditandai dengan hujan yang masih turun di sejumlah wilayah dengan intensitas cukup tinggi, bahkan disertai angin kencang dan petir.
BPBD Garut juga terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika untuk memantau perkembangan cuaca sebagai dasar pengambilan langkah mitigasi.





