Pemerintah kota menargetkan sedikitnya 25 bangunan tambahan akan menyusul ditetapkan dari total 60 bangunan yang telah diajukan.
“Saat ini sudah 12 bangunan yang masuk daftar. Setiap tahun kami targetkan tiga bangunan untuk ditetapkan. Proses penetapan terus dilakukan oleh tim,” jelas Ngatiyana.
Ia menambahkan, penetapan status cagar budaya menjadi langkah strategis dalam menjaga nilai sejarah dan bentuk asli bangunan agar tidak tergerus perubahan zaman.
“Bangunan ini harus tetap utuh agar generasi muda bisa mengenal dan menghargai jejak sejarah yang ada di Cimahi. Ini bagian dari upaya kami menjaga warisan bangsa,” ujarnya.