“Sudah ada yang kami curigai, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan keterlibatannya,” ujar Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, kepolisian telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kini, empat orang saksi telah dimintai keterangan.
Selain itu, penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Namun, rekaman tersebut belum memberikan hasil maksimal karena posisi kamera cukup jauh dari titik kejadian, sehingga identitas pelaku belum dapat dikenali secara jelas.
Herman menambahkan, laporan awal peristiwa tersebut sempat diduga sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana penganiayaan.
“Pada hari Senin kami menyimpulkan bahwa peristiwa ini mengarah pada dugaan penganiayaan, bukan kecelakaan murni,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





