Daerah

Genjot PAD Purwakarta, Om Zein Teken PKS Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

×

Genjot PAD Purwakarta, Om Zein Teken PKS Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Om Zein teken PKS pungutan pajak bareng DJP dan DJPK untuk genjot PAD Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemungutan Pajak di Aula Janaka Setda Purwakarta (Foto: Prokompim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII sebagai salah satu upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Tempat Wisata Purwakarta, Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), secara video conference dari Aula Janaka Setda Purwakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  Waduh! Ribuan Balita di Purwakarta Alami Stunting

Kegiatan itu juga diikuti 109 pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk 6 gubernur, 32 wali kota, dan 71 bupati. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi fiskal di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Purwakarta Diguncang Gempa Magnitudo 3,6, Guncangan Terasa Sampai 6 Kecamatan

Lewat program OP4D Tahap VII, DJP dan DJPK menggandeng pemda guna mendorong pemungutan pajak yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mengoptimalkan pajak daerah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2