Daerah

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

×

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

​”Kami selama ini masih mengedepankan pendekatan edukasi dan persuasif untuk membangun kesadaran kolektif. Namun, melihat kondisi lapangan saat ini, penguatan penegakan hukum bagi pelaku pembuang sampah sembarangan menjadi sebuah urgensi,” ujar Wahid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga:  Pengawasan Diperketat, Layanan Haji 2026 di Purwakarta Difokuskan pada Hak dan Keamanan Jemaah

Patroli Subuh dan Aksi Kucing-kucingan

​Fenomena “kucing-kucingan” antara warga dan petugas menjadi tantangan utama di lapangan. Pantauan DLH menunjukkan para pelaku biasanya beraksi saat pengawasan lengah atau ketika petugas tidak berada di lokasi.

Baca Juga:  Permainan Persib Sudah Kompak

​Merespons hal itu, DLH menggandeng Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk memperketat patroli kewilayahan. Hasilnya, dalam operasi di Jalan Terusan Al Fathu, Soreang, pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, petugas mendapati warga yang tertangkap basah membuang sampah di area terlarang.

Baca Juga:  DPRD Bicara Soal Isu Kenaikan PBB di Kabupaten Bandung

​”Pelaku langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparatur kewilayahan guna meningkatkan pengawasan,” tutur Wahid.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3