Daerah

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

×

Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (foto: istimewa)

​Selain kawasan Soreang, tumpukan sampah liar juga teridentifikasi di beberapa titik krusial lainnya, seperti Jalan Lingkar Baru Sadu, Jalan Gandasari dan akses menuju perkebunan teh di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Pangalengan.

Volume Sampah Melonjak, PSEL Jadi Tumpuan

​Masalah sampah di Kabupaten Bandung memang kian pelik. Dalam enam tahun terakhir, timbulan sampah menunjukkan tren peningkatan yang tajam.

Baca Juga:  Permainan Persib Sudah Kompak

​Bupati Bandung, Dadang Supriatna, membeberkan data bahwa volume sampah saat ini telah menyentuh angka 1.800 ton per hari. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2020 yang masih berada di kisaran 1.300 ton per hari.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Serdang Bedagai

​Sebagai solusi jangka panjang, Dadang berencana membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Oxbow Cicukang, Kecamatan Margaasih. Proyek ini diklaim telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kronologi Pengendara Motor di Bandung Tampar Petugas SPBU Gegara Dicueki

​”Gagasan itu sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Dadang.

Pembangunan fasilitas ini diharapkan mampu memangkas volume sampah yang masuk ke hilir sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi bermanfaat. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3