JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan satu unit motor hilang milik warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, yang sempat digondol maling sebulan lalu.
Motor warga yang sempat hilang tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, kepada pemilik sahnya di Mapolres Purwakarta, Selasa 3 Juni 2025.
AKBP Lilik menerangkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras Satreskrim Polres Purwakarta dalam mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Purwakarta.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan tindak kriminal yang dialami atau disaksikan,” ujar Kapolres Purwakarta.
Ia menjelaskan bahwa korban cukup membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah untuk proses pengembalian motor curian yang dijamin gratis, dan meminta korban melaporkan jika ada pihak yang memungut biaya.