Daerah

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

×

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS I ASAHAN – Sebuah rumah diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Belok Batu Runcing, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan digerebek satuan reskrim Polres Asahan.

Baca Juga:  Kajati Jabar Bakal Turun Langsung Jadi JPU Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati, Media Diminta Tidak Lakukan Ini

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Ansary mengatakan, dari penggerebekan tersebut, berhasil diringkus dua orang yang sedang melakukan transaksi narkoba berinisial RI (35) dan FK (20).

Baca Juga:  Kapolda Metro Intsruksikan Jajarannya Pengamanan Aksi BEM SI Jangan Bawa Senpi

“Dari tersangka disita 7 paket sabu seberat 84,02 gram,” terangnya, Rabu (2/8/2023).

Kata dia, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disebuah rumah yang berada di Jalan Belok Batu Runcing sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:  Cycling de Jabar, Stimulus Peningkatan Pendapatan dari Retribusi Pariwisata

“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan dengan melakukan penggerebekan,” ungkap dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2