Gitaris Grup Band G Diringkus Polisi Karena Penyalah gunaan Narkoba
Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba.
(Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).
Sedangkan, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan, RS diciduk di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.