JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan fakta baru terkait kasus gizi buruk yang dialami bayi berusia enam bulan, Muhamad Arka, warga Kampung Lebakmuncang RT 4/10, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, kasus ini pertama kali ditemukan sekitar dua bulan lalu oleh bidan desa (Bides) saat kegiatan Posyandu rutin.
“Nah, itu ditemukan sekitar dua bulan lalu saat posyandu oleh bidan desa,” kata Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2025).
Setelah pemeriksaan awal, Muhamad Arka disarankan untuk dirujuk ke Puskesmas dan kemudian ke RS Cimacan karena adanya indikasi penyakit penyerta yang lebih serius.
“Sebab adanya penyakit itu menurut analisis diagnosa ada kelainan di pernapasan,” ungkap Yusman.