“Jadi keluarga tidak perlu membayar iuran atau denda. Kami akan bantu pembayarannya,” tutup Yusman.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan sedang mengurus proses pindah domisili ke Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, dan kini tengah difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News