Daerah

Gudang Miras Ilegal di Pasirwangi Garut Digerebek Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Botol

×

Gudang Miras Ilegal di Pasirwangi Garut Digerebek Jelang Nataru, Polisi Amankan Puluhan Botol

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. Jabar/JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Personel kepolisian bersama TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras ilegal di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima informasi bahwa minuman memabukkan tersebut akan diedarkan menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polres Sukabumi Sita Ribuan Botol Miras

Kepala Polsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji mengatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang perayaan akhir tahun. Ia menegaskan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga perlu ditindak tegas.

“Operasi gabungan ini merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang Nataru,” kata Wahyono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  Kronologi Tiga Rumah Warga di Garut Ludes Terbakar, Diduga Karena Ini

Ia menjelaskan, operasi penyakit masyarakat tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas penyimpanan dan transaksi penjualan minuman keras. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang diduga sebagai tempat transaksi, serta Kampung Toblong, Desa Padaawas, yang dijadikan lokasi penyimpanan miras.

Baca Juga:  Dua Nelayan Dilaporkan Hilang Usai Perahu Dihantam Ombak di Pantai Cikolomberan Garut

Dari hasil penggerebekan, petugas gabungan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mendistribusikan miras dari gudang ke lokasi penjualan turut disita sebagai barang bukti.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2